Ibu Menyusui Puasa: Apakah Harus Berpuasa atau Bisa Diganti?
Puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap muslim yang sudah baligh dan mampu. Namun, bagaimana dengan ibu menyusui? Apakah ibu menyusui harus tetap berpuasa, atau boleh menggantinya dengan qadha atau fidyah?
Dalam Islam, ibu menyusui diberikan keringanan dalam menjalankan puasa jika dikhawatirkan berdampak pada kesehatannya atau kesehatan bayi yang disusui. Berikut adalah penjelasan lengkap tentang hukum puasa bagi ibu menyusui serta cara menggantinya jika tidak mampu berpuasa.
Hukum Puasa bagi Ibu Menyusui
Islam memberikan kelonggaran bagi ibu menyusui untuk tidak berpuasa jika:
Khawatir terhadap kesehatan diri sendiri → Jika puasa menyebabkan ibu menjadi lemas, pusing, dehidrasi, atau mengalami gangguan kesehatan yang dapat membahayakan dirinya.
Khawatir terhadap kesehatan bayi → Jika puasa menyebabkan ASI berkurang sehingga bayi tidak mendapatkan nutrisi yang cukup.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain.”
(QS. Al-Baqarah: 185)
Dari ayat ini, ibu menyusui termasuk dalam kategori yang boleh tidak berpuasa, dengan syarat menggantinya sesuai ketentuan yang ada.
Cara Mengganti Puasa bagi Ibu Menyusui
Jika seorang ibu menyusui tidak berpuasa, ada dua cara untuk menggantinya: Qadha atau Fidyah. Berikut penjelasannya:
1. Mengqadha Puasa (Mengganti Puasa di Hari Lain)
✅ Jika ibu menyusui masih mampu berpuasa di lain waktu, maka ia wajib mengganti puasanya setelah Ramadhan, sebelum datangnya Ramadhan berikutnya.
2. Membayar Fidyah (Memberi Makan Orang Miskin)
✅ Jika ibu menyusui tidak mampu mengganti puasa di kemudian hari, maka ia boleh membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin sebanyak hari yang ditinggalkan.
3. Qadha dan Fidyah Sekaligus
✅ Menurut sebagian ulama, jika ibu menyusui tidak berpuasa karena khawatir terhadap kesehatan bayinya, maka ia wajib mengqadha dan membayar fidyah.
Tabel Ringkasan Hukum Mengganti Puasa bagi Ibu Menyusui
Berapa Besar Fidyah yang Harus Dibayarkan?
Jika ibu menyusui memilih membayar fidyah, besaran yang harus dibayarkan adalah:
Memberi makan 1 orang miskin per hari puasa yang ditinggalkan.
Atau setara dengan 0,75 kg beras per hari.
Contoh:
Jika ibu menyusui tidak berpuasa selama 10 hari, maka ia harus memberi makan 10 orang miskin atau menyumbangkan 7,5 kg beras.
Tips agar Ibu Menyusui Bisa Berpuasa dengan Sehat
Jika ibu menyusui ingin tetap berpuasa, berikut beberapa tips agar tetap sehat dan produksi ASI tetap lancar:
✅ Perbanyak cairan saat sahur dan berbuka.
✅ Konsumsi makanan bergizi tinggi protein, lemak sehat, dan vitamin.
✅ Hindari makanan berlemak dan gula berlebih agar tidak mudah lemas.
✅ Istirahat cukup dan hindari aktivitas berat.
✅ Perhatikan kondisi tubuh dan bayi, jika merasa lemah atau bayi rewel karena kurang ASI, lebih baik tidak berpuasa.
Ibu menyusui boleh tidak berpuasa jika khawatir akan kesehatannya atau kesehatan bayi. Namun, puasa yang ditinggalkan harus diganti dengan qadha atau fidyah, tergantung pada kondisi masing-masing ibu. Jika masih mampu, mengqadha lebih utama. Namun, jika tidak memungkinkan, fidyah adalah solusinya.
Sebagai ibu, kesehatan diri sendiri dan bayi adalah prioritas utama. Jika ragu apakah bisa berpuasa atau tidak, konsultasikan dengan dokter atau ahli gizi untuk mendapatkan saran terbaik.
Semoga Allah memudahkan kita semua dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Aamiin.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!