Bagaimana Membayar Fidyah Jika Lupa Jumlah Hari Puasa yang Ditinggalkan?

Puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap Muslim, namun ada kondisi tertentu yang membuat seseorang tidak bisa menjalankannya, seperti sakit kronis, usia lanjut, atau wanita hamil dan menyusui yang tidak mampu berpuasa. Jika puasa ditinggalkan dan tidak dapat diganti (qadha), maka wajib membayar fidyah.

Namun, bagaimana jika seseorang lupa berapa jumlah hari yang telah ia tinggalkan? Apakah masih wajib membayar fidyah, dan bagaimana cara menghitungnya?

Hukum Membayar Fidyah Jika Lupa Jumlah Hari yang Ditinggalkan

Menurut para ulama, jika seseorang tidak bisa mengingat dengan pasti berapa hari ia meninggalkan puasa, maka ia wajib berusaha memperkirakan jumlah hari yang paling mendekati kenyataan. Ini berdasarkan kaidah fiqih:

“Apa yang masih mungkin dikerjakan tidak gugur hanya karena ada kesulitan.”
(Al-Maysur Lā Yasqut bil-Ma’sur)

Artinya, jika seseorang tidak bisa menentukan jumlah pastinya, maka ia tetap harus berusaha membayar fidyah dengan jumlah yang paling mendekati.

Cara Menghitung Fidyah Jika Lupa Jumlah Hari yang Ditinggalkan

Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  1. Mengingat dan Memperkirakan dengan Jujur
    Coba ingat kembali berapa hari kira-kira puasa yang ditinggalkan. Jika masih sulit, gunakan perkiraan jumlah hari maksimum yang mungkin ditinggalkan untuk berjaga-jaga.
  2. Menggunakan Pendapat Ulama dalam Penentuan Jumlah. Para ulama menyarankan untuk mengambil jumlah yang lebih aman. Misalnya, jika ragu antara 20 atau 25 hari, maka lebih baik membayar fidyah untuk 25 hari.
  3. Membayar Fidyah Sesuai Kemampuan Secara Bertahap
    Jika jumlahnya besar dan sulit dibayarkan sekaligus, fidyah bisa dibayarkan secara bertahap selama orang tersebut masih hidup.

Cara Membayar Fidyah

  1. Memberikan Makanan kepada Fakir Miskin
    Fidyah harus diberikan dalam bentuk makanan kepada fakir miskin. Cara yang bisa dilakukan: Menyediakan makanan siap santap (misalnya nasi dan lauk) sebanyak jumlah hari yang ditinggalkan.

Memberikan bahan pokok (beras) sebanyak 1 mud per hari (~750 gram beras per hari).

2. Memberikan Fidyah dalam Bentuk Uang (Pendapat Mazhab Hanafi)
Jika mengikuti mazhab Hanafi, fidyah boleh diganti dengan uang senilai makanan yang seharusnya diberikan, lalu disalurkan kepada fakir miskin.

3. Menyalurkan Fidyah Melalui Lembaga Amil Zakat
Jika sulit menyalurkan sendiri, fidyah bisa diberikan kepada Lembaga Amil Zakat yang akan menyalurkan kepada fakir miskin.

Contoh Perhitungan Fidyah

Misalkan seseorang ragu apakah ia meninggalkan 20 atau 25 hari puasa, maka:

Ia sebaiknya memilih jumlah lebih besar, yaitu 25 hari untuk berjaga-jaga.

Jika memilih bentuk beras, maka 25 × 750 gram = 18,75 kg beras diberikan kepada fakir miskin.

Jika memilih bentuk makanan siap santap, maka harus memberikan 25 porsi makanan.

Jika menggunakan pendapat mazhab Hanafi, bisa mengganti dengan uang sesuai harga makanan (misalnya Rp 28.000 per hari × 25 hari = Rp 700.000).

Mudahnya Membayar Fidyah Secara Online

Bagi Anda yang ingin menunaikan fidyah dengan lebih praktis, kini pembayaran fidyah bisa dilakukan secara online melalui lembaga terpercaya seperti BMT ANDA. Anda tidak perlu repot mencari fakir miskin sendiri, karena fidyah Anda akan disalurkan kepada yang berhak.

Mengapa Memilih BMT ANDA?

✅ Tepat Sasaran – Fidyah Anda disalurkan langsung kepada fakir miskin yang membutuhkan.
✅ Praktis dan Mudah – Bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja.
✅ Transparan – Anda mendapatkan laporan penyaluran fidyah.

Bayar fidyah Anda sekarang melalui BMT ANDA!
Klik di sini untuk menunaikan fidyah Anda

Jika lupa jumlah hari yang ditinggalkan, wajib memperkirakan jumlah yang paling mendekati.

  • Ambil jumlah yang lebih aman jika masih ragu.
  • Fidyah bisa dibayar dalam bentuk makanan siap santap, bahan pokok (beras), atau uang (menurut Mazhab Hanafi).
  • Bisa dibayarkan bertahap jika jumlahnya besar dan sulit dibayar sekaligus.

Untuk memudahkan pembayaran fidyah dan memastikan fidyah Anda sampai kepada fakir miskin, gunakan layanan online dari BMT ANDA. Tunaikan fidyah Anda sekarang dan raih keberkahan!