Cara Mengganti Puasa Ramadhan: Qadha atau Fidyah?
Puasa Ramadhan adalah ibadah wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh dan mampu. Namun, ada kondisi tertentu yang membolehkan seseorang tidak berpuasa, seperti sakit, bepergian jauh, hamil, menyusui, atau kondisi lain yang dibenarkan oleh syariat.
Lalu, bagaimana cara mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan? Apakah harus qadha (mengganti di hari lain) atau cukup dengan fidyah (memberi makan orang miskin)?
Dalam artikel ini, kita akan membahas cara mengganti puasa Ramadhan sesuai dengan kondisi yang diperbolehkan dalam Islam.
Qadha dan Fidyah dalam Islam
Dalam Islam, ada dua cara utama untuk mengganti puasa yang ditinggalkan:
- Qadha Puasa → Mengganti puasa yang tertinggal dengan berpuasa di hari lain setelah Ramadhan.
- Fidyah → Memberi makan orang miskin sebagai pengganti puasa yang tidak bisa dilakukan.
Masing-masing cara memiliki ketentuan tergantung dari alasan seseorang meninggalkan puasa.
1. Qadha Puasa Ramadhan
Apa Itu Qadha Puasa?
Qadha puasa adalah mengganti puasa yang ditinggalkan dengan berpuasa di hari lain setelah bulan Ramadhan. Ini berlaku bagi mereka yang masih mampu berpuasa di lain waktu.
Siapa yang Wajib Mengqadha Puasa?
Berikut adalah orang-orang yang wajib mengqadha puasa:
✅ Orang yang sakit sementara
- Jika seseorang sakit di bulan Ramadhan dan tidak mampu berpuasa, ia wajib mengganti puasanya di hari lain setelah sembuh.
✅ Orang yang bepergian jauh (musafir)
- Jika seseorang dalam perjalanan jauh (minimal ±80 km) dan merasa berat untuk berpuasa, ia boleh tidak berpuasa dan menggantinya di lain hari.
✅ Wanita haid dan nifas
- Wanita yang sedang haid atau nifas dilarang berpuasa dan wajib mengqadha puasanya di hari lain.
✅ Ibu hamil dan menyusui (jika mampu mengganti puasa di kemudian hari)
- Jika ibu hamil atau menyusui merasa bisa mengganti puasanya setelah Ramadhan, maka ia wajib mengqadha.
Kapan Harus Mengqadha Puasa?
Qadha puasa sebaiknya dilakukan sebelum datangnya bulan Ramadhan berikutnya. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa yang memiliki hutang puasa Ramadhan, maka hendaklah ia mengqadhanya sebelum datang bulan Ramadhan berikutnya.”
(HR. Bukhari & Muslim)
Namun, jika seseorang belum sempat mengqadha hingga bulan Ramadhan berikutnya tanpa alasan yang jelas, maka ia wajib mengqadha sekaligus membayar fidyah.
2. Membayar Fidyah untuk Mengganti Puasa
Apa Itu Fidyah?
Fidyah adalah membayar kompensasi dengan memberi makan orang miskin sebagai pengganti puasa yang tidak bisa dilakukan.
Siapa yang Boleh Mengganti Puasa dengan Fidyah?
Berikut orang-orang yang boleh mengganti puasa dengan fidyah tanpa perlu mengqadha:
✅ Orang tua renta yang tidak mampu berpuasa
- Jika seseorang sudah tua dan tidak mampu berpuasa lagi, maka cukup membayar fidyah tanpa qadha.
✅ Orang sakit menahun yang tidak bisa sembuh
- Jika seseorang mengalami penyakit kronis yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, maka ia cukup membayar fidyah.
✅ Ibu hamil atau menyusui yang khawatir pada bayinya
- Jika ibu hamil atau menyusui merasa takut terhadap kesehatan bayi (bukan dirinya sendiri), maka menurut beberapa ulama ia boleh membayar fidyah tanpa harus mengqadha.
Cara Membayar Fidyah
Fidyah dapat dibayarkan dengan cara memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Berapa Besaran Fidyah?
Besaran fidyah adalah setara satu porsi makanan sehari atau 0,75 kg beras per hari puasa yang ditinggalkan.
Misalnya:
- Jika seseorang tidak berpuasa selama 10 hari, maka ia harus memberi makan 10 orang miskin atau menyumbangkan 7,5 kg beras.
Fidyah bisa diberikan dalam bentuk makanan siap saji atau beras beserta lauknya kepada fakir miskin.
Allah SWT berfirman:
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) untuk membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.”
(QS. Al-Baqarah: 184)
3. Qadha atau Fidyah, Mana yang Harus Dipilih?
Setiap kondisi memiliki aturan tersendiri. Berikut tabel perbandingan antara Qadha dan Fidyah:
Kondisi | Mengqadha | Membayar Fidyah |
---|---|---|
Sakit sementara | ✅ Wajib | ❌ Tidak perlu |
Sakit menahun | ❌ Tidak perlu | ✅ Wajib |
Bepergian jauh | ✅ Wajib | ❌ Tidak perlu |
Wanita haid/nifas | ✅ Wajib | ❌ Tidak perlu |
Ibu hamil atau menyusui (khawatir kesehatan diri) | ✅ Wajib | ❌ Tidak perlu |
Ibu hamil atau menyusui (khawatir kesehatan bayi) | ✅ Menurut sebagian ulama | ✅ Boleh mengganti dengan fidyah |
Orang tua renta | ❌ Tidak perlu | ✅ Wajib |
Dari tabel ini, kita bisa melihat bahwa mengqadha puasa lebih utama bagi mereka yang masih mampu, sedangkan fidyah hanya untuk yang tidak mampu berpuasa sama sekali.
Mengganti puasa Ramadhan bisa dilakukan dengan qadha atau fidyah, tergantung pada kondisi seseorang:
✅ Jika masih mampu berpuasa, wajib mengqadha.
✅ Jika tidak mampu sama sekali (seperti orang tua renta atau sakit kronis), cukup membayar fidyah.
✅ Ibu hamil atau menyusui bisa memilih qadha atau fidyah tergantung kondisinya.
Karena puasa Ramadhan adalah kewajiban, sebaiknya kita segera menggantinya sesuai dengan ketentuan yang telah dijelaskan.
Semoga Allah memudahkan kita dalam menunaikan ibadah ini. Aamiin.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!