Bayar Fidyah untuk Ibu Hamil Selama 1 Bulan, Berapa Besarannya?

Puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap Muslim, tetapi Islam memberikan keringanan bagi ibu hamil yang tidak mampu menjalankannya. Jika seorang ibu hamil tidak berpuasa selama satu bulan penuh, ia wajib membayar fidyah sebagai ganti puasa yang ditinggalkan. Lalu, berapa besaran fidyah yang harus dibayarkan, dan bagaimana cara membayarnya? Simak penjelasan berikut.

Hukum Fidyah untuk Ibu Hamil

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.”
(QS. Al-Baqarah: 184)

Menurut sebagian ulama, ibu hamil yang tidak berpuasa karena khawatir terhadap kesehatan bayi atau dirinya sendiri diwajibkan membayar fidyah. Namun, jika kondisinya memungkinkan, ia dapat mengganti puasanya dengan qadha setelah melahirkan.

Besaran Fidyah untuk Ibu Hamil Selama 1 Bulan

Besaran fidyah yang harus dibayarkan adalah Rp 28.000 per hari puasa yang ditinggalkan. Jika seorang ibu hamil tidak berpuasa selama 30 hari, maka jumlah fidyah yang harus dibayarkan adalah:

30 x Rp 28.000 = Rp 840.000

Cara Membayar Fidyah untuk Ibu Hamil

  1. Menghitung jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
  2. Menyiapkan fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp 28.000 per hari.
  3. Menyalurkan fidyah kepada fakir miskin yang berhak menerimanya.
  4. Fidyah bisa dibayarkan sekaligus atau dicicil sesuai kemampuan.

Cara Bayar Fidyah dengan Uang

Jika ingin membayar fidyah dalam bentuk uang, langkah-langkahnya adalah:

  • Menghitung jumlah fidyah sesuai ketetapan (Rp 28.000 per hari).
  • Menyalurkan uang fidyah kepada fakir miskin secara langsung.
  • Membayar fidyah melalui lembaga zakat terpercaya yang akan menyalurkannya kepada penerima yang berhak.

Fidyah Online: Cara Mudah Membayar Fidyah

Kini, fidyah dapat dibayarkan secara online melalui lembaga zakat terpercaya seperti BMT ANDA. Dengan metode ini, pembayaran fidyah menjadi lebih praktis dan dapat langsung disalurkan kepada fakir miskin yang membutuhkan.

Bayar fidyah Anda sekarang melalui BMT ANDA!
Klik link berikut untuk menunaikan fidyah dengan mudah: BMT ANDA – Bayar Fidyah Online

Kesimpulan

Ibu hamil yang tidak berpuasa selama satu bulan penuh wajib membayar fidyah sebagai pengganti puasanya. Besaran fidyah adalah Rp 28.000 per hari, sehingga total fidyah selama satu bulan adalah Rp 840.000. Pembayaran fidyah kini semakin mudah melalui layanan BMT ANDA, sehingga Anda dapat menunaikannya dengan lebih cepat dan praktis.

Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu ibu hamil yang ingin menunaikan fidyah dengan benar!