Saatnya Merintis Unit Pemberdayaan dari Baitul Maal

BMT hari ini sedang menghadapi tekanan berat. Banyak yang mengalami penurunan pembiayaan, margin menipis, dan pertumbuhan yang melambat. Sebagian menyebutnya sebagai masa koreksi kinerja—sebuah fase yang menuntut evaluasi mendalam, bukan hanya dari sisi operasional Tamwil, tapi juga dari visi jangka panjang kelembagaan.

Salah satu tekanan terbesar datang dari program KUR 3% per tahun yang digulirkan pemerintah melalui bank-bank BUMN. BMT nyaris tidak bisa bersaing dari sisi harga margin. Alhasil, pasar BMT kini dihuni oleh kelompok yang oleh dunia perbankan sering disebut sebagai nasabah eksklusi: yaitu mereka yang tidak lolos seleksi perbankan karena catatan usaha atau kelayakan (feasibility) yang lemah.

Dalam situasi seperti ini, mengandalkan Tamwil semata menjadi terlalu berisiko. Maka, justru saat inilah momentum yang tepat untuk merintis unit pemberdayaan berbasis Baitul Maal—sebagai pilar baru dalam keberlanjutan BMT.


Kenapa Unit Pemberdayaan Perlu Segera Dirintis?

  1. BMT Butuh Sumber Income Baru di Luar Margin Pembiayaan
    Dengan meningkatnya NPF (Non Performing Financing) dan persaingan yang tidak sehat dari lembaga besar, BMT perlu mencari sumber income yang lebih stabil, seperti:

    • Hak Amil dari zakat

    • Hak Nadzir dari wakaf produktif

    • Surplus hasil usaha dari program pemberdayaan

  2. Pemberdayaan Bisa Menjadi “Anak Usaha Sosial” Lembaga
    Banyak lembaga zakat besar saat ini memiliki unit bisnis sosial: peternakan, toko, pelatihan, laundry, agribisnis. BMT pun bisa:

    • Mendirikan usaha sosial di bawah yayasan atau entitas mitra

    • Menggunakan dana zakat/infak untuk inkubasi usaha mustahik

    • Menyalurkan hasil usaha sebagai income lembaga

  3. Mustahik Bisa Naik Kelas Menjadi Anggota
    Jika pemberdayaan dilakukan dengan pendampingan yang tepat, mustahik bisa:

    • Mandiri secara ekonomi

    • Layak untuk menerima pembiayaan

    • Bergabung sebagai anggota aktif Tamwil

Baca Juga  Strategi Mengembangkan Baitul Maal agar Tidak Stagnan

Bagaimana Secara Legal? Bukankah BMT Tidak Bisa Kelola Bisnis Langsung?

Benar, KSPPS memiliki batasan dalam mendirikan usaha komersial secara langsung. Tapi bukan berarti tidak ada solusi. Beberapa alternatif yang bisa dipertimbangkan:

  • Mendirikan yayasan atau koperasi mitra yang menjalankan unit bisnis sosial

  • Membentuk unit usaha komunitas di bawah naungan Baitul Maal

  • Skema kemitraan operasional, di mana aset dari Maal digunakan oleh usaha binaan

Dengan pemisahan struktur dan akuntabilitas yang jelas, semua ini bisa dilakukan sesuai regulasi.


Langkah Awal yang Bisa Dikerjakan

  • Identifikasi kelompok mustahik potensial yang bisa dibina menjadi mitra usaha

  • Gunakan dana zakat/infak untuk pengadaan alat kerja atau pelatihan

  • Bangun sistem pendampingan, pemasaran, dan pencatatan usaha

  • Libatkan Tamwil untuk memberikan pembiayaan tahap lanjut setelah usaha stabil


Jangan Hanya Bertahan, Mulailah Bertumbuh

BMT hari ini tidak cukup hanya bertahan. Kita butuh narasi baru. Salah satunya: mengembangkan Baitul Maal dari pusat penyaluran bantuan menjadi pusat pemberdayaan ekonomi.

Jika dilakukan serius, unit pemberdayaan ini bisa menjadi:

  • Jalur masuk donatur baru

  • Jalur lahirnya anggota aktif

  • Jalur tumbuhnya unit bisnis sosial lembaga

Saat margin menyempit, pemberdayaan adalah jalur untuk memperluas. Saat pasar menyusut, Maal adalah jalan menuju kematangan sosial-ekonomi.

Bukan sekadar solusi teknis. Ini adalah arah baru bagi BMT yang ingin tetap relevan, produktif, dan berdaya.