Bolehkah Zakat untuk Anak Yatim?

Agama Islam selalu mendorong umatnya untuk peduli dan membantu mereka yang hidup dalam keterbatasan. Zakat, sebagai salah satu pilar sosial dalam Islam, merupakan mekanisme yang jelas untuk mengatasi keterbatasan, terutama dalam hal ekonomi. Namun, pertanyaannya adalah, apakah boleh memberikan zakat untuk anak yatim piatu?

Anak yatim piatu adalah golongan yang memang hidup dalam keterbatasan, dan tidaklah mengherankan jika Rasulullah SAW mencontohkan dan mendorong kaum Muslim untuk memperhatikan mereka. Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 220 secara tegas menyatakan pentingnya memperhatikan anak yatim dengan firman-Nya, “Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang anak yatim, katakanlah ‘Memperbaiki keadaan mereka adalah baik.’

Kehidupan anak yatim piatu memang memerlukan perhatian ekstra, terutama karena mereka seringkali masih kecil dan lemah baik secara fisik maupun mental. Tidak memiliki orang tua menjadi beban berat bagi mereka, terutama jika mereka tidak memiliki keluarga yang mampu mencukupi kebutuhan hidup mereka.

Namun, perlu diingat bahwa tidak semua anak yatim piatu bisa menerima zakat. Ada pertimbangan yang perlu diperhatikan dalam menyalurkan zakat fitrah kepada mereka. Anak yatim piatu yang memiliki keterbatasan ekonomi, yaitu yang hidup dalam keadaan fakir atau miskin, berhak menerima zakat.

Dalam syariat Islam, orang yang berhak menerima zakat telah dijelaskan secara tegas dalam Surat At-Taubah ayat 60. Mereka termasuk dalam golongan orang fakir, orang miskin, amil zakat, muallaf, hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri, orang yang  terbelit berhutang, dan pejuang di jalan Allah. Anak yatim piatu yang hidup dalam kondisi fakir atau miskin termasuk dalam kategori ini.

Salah satu hadits juga menunjukkan keutamaan dari pengurus anak yatim, di mana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Orang-orang yang memelihara anak yatim di antara umat Islam, memberikan mereka makan dan minum, pasti Allah akan memasukkannya ke dalam surga. Kecuali dia melakukan dosa yang tidak bisa diampuni.” (HR Tirmidzi)

Jika ingin menyalurkan zakat kepada anak yatim piatu, pastikan mereka berada dalam kategori fakir atau miskin. Dengan demikian, selain menunaikan kewajiban zakat, memberikan zakat kepada mereka juga menjadi bentuk perhatian terhadap anak yatim piatu. Dalam perbuatan baik ini, kita bisa meraih keutamaan dan mendekatkan diri kepada kemanfaatan yang lebih luas. Peduli terhadap anak yatim piatu tidak hanya menguntungkan mereka secara materi, tetapi juga membawa pahala besar di sisi Allah SWT


Salurkan Zakat Anda!

Anda ingin menyalurkan zakat kepada anak yatim piatu dengan mudah? Kini Anda bisa melakukannya melalui BMT ANDA. Sebagai lembaga terpercaya di bidang pemberdayaan ekonomi Dhuafa, kami siap membantu Anda menyalurkan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.

Dengan layanan donasi zakat online dari BMT ANDA, kewajiban zakat Anda dapat dipenuhi dengan cepat dan praktis. Hanya dengan beberapa klik, Anda telah berpartisipasi dalam berbagi kebaikan kepada anak yatim piatu yang memerlukan dukungan kita.

Yakinlah bahwa setiap bantuan yang Anda salurkan melalui BMT ANDA akan memberikan manfaat besar bagi kehidupan mereka. Bersama-sama, mari ciptakan dunia yang lebih baik dengan kasih sayang dan kepedulian kita. Salurkan zakat Anda sekarang dan jadilah bagian dari berkah dalam hidup anak yatim piatu.