Cara Membayar Fidyah

Fidyah adalah istilah yang sangat dikenal di kalangan umat Islam, terutama saat membahas kewajiban berpuasa di Bulan Ramadhan. Namun, bagaimana sebenarnya pengertiannya?

Fidyah Artinya

Asal kata fidyah berasal dari “fadaa” yang berarti menebus atau mengganti. Secara esensial, fidyah adalah kompensasi yang harus dibayarkan ketika seseorang tidak mampu menjalankan kewajiban berpuasa di Bulan Ramadhan.

Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa fidyah adalah ketentuan yang bersifat wajib. Hal ini ditegaskan dalam Alquran surat al-Baqarah ayat 184 yang menyebutkan: “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (kalau mereka tak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.”

Berdasarkan ketentuan tersebut, seseorang harus membayar fidyah sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan. Penggantian bisa dilakukan dengan memberi makan satu orang fakir miskin.

Cara Membayar Fidyah

  • Cara Membayar Fidyah bisa menggunakan makanan yang kemudian langsung diberikan kepada fakir miskin,
  • Cara bayar fidyah juga bisa menggunakan beras atau makanan pokok yang biasa digunakan di daerah tersebut,
  • Membayar fidyah juga bisa dengan uang yang dititipkan kepada Lembaga seperti BMT ANDA yang nantinya BMT ANDA akan mewujudkan uang tadi menjadi makanan yang dibagikan kepada fakir dan miskin

Jumlah Fidyah yang Harus Dibayarkan

Jumlah fidyah yang harus dibayarkan dapat bervariasi berdasarkan pendapat mazhab yang dianut:

  1. Mazhab Maliki dan Syafi’i: Menetapkan jumlah fidyah sebesar 1 mud gandum (600 gram), 1 mud berapa liter?  1 mud setara dengan 3/4 liter beras.
  2. Mazhab Hanafi: Menentukan jumlah fidyah sebesar 1/2 sha’ gandum atau setara dengan 1,5 kg beras.
  3. Mazhab Hambali: Pendapat mereka adalah bahwa pembayaran fidyah sebesar 1 mud. 1 Mud berapa liter? mazhab hambali menentukannya dengan berat bukan dengan volumenya yaitu sebesar (600 gram) gandum atau 1/2 sha’ (1,25 kg).

Golongan Orang yang Boleh Membayar Fidyah

Tidak semua orang diperbolehkan membayar fidyah. Golongan orang yang dikecualikan dari kewajiban berpuasa dan dapat membayar fidyah di antaranya:

  1. Orang Sakit Parah: Mereka yang menderita penyakit parah dengan kemungkinan sembuh yang sangat kecil.
  2. Orang Tua Renta: Mereka yang sudah renta dengan kondisi fisik yang sangat lemah.
  3. Wanita Hamil dan Menyusui: Ketika puasa dapat membahayakan kesehatan ibu dan bayi. Sering disebut juga Fidyah Ibu Hamil
  4. Orang Mati yang Memiliki Utang Puasa: Orang yang meninggal dunia dengan utang puasa masih harus dibayarkan oleh ahli warisnya.
  5. Orang yang Menunda Qadha Ramadhan: Mereka yang terbiasa menunda qadha puasa Ramadhan wajib membayar fidyah puasa Ramadhan.

Cara Menghitung Fidyah
Simulasi, cara membayar fidyah ibu hamil

Ibu hamil meninggalkan puasa Ramadhan selama 30 hari, maka wajib membayar 30 x biaya 1 kali makan, misalnya biaya 1 kali makan adalah 23.000

maka total fidyah yang harus dibayarkan sejumlah 30 x 23.000 = 690.000

Tunaikan Fidyah Sebelum Terlambat, klik tombol di bawah ini