Puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap Muslim, namun ada kondisi tertentu yang membuat seseorang tidak bisa menjalankannya, seperti sakit kronis, usia lanjut, atau wanita hamil dan menyusui yang tidak mampu berpuasa. Jika puasa ditinggalkan dan tidak dapat diganti (qadha), maka wajib membayar fidyah.

Namun, bagaimana jika seseorang lupa berapa jumlah hari yang telah ia tinggalkan? Apakah masih wajib membayar fidyah, dan bagaimana cara menghitungnya?

Hukum Membayar Fidyah Jika Lupa Jumlah Hari yang Ditinggalkan

Menurut para ulama, jika seseorang tidak bisa mengingat dengan pasti berapa hari ia meninggalkan puasa, maka ia wajib berusaha memperkirakan jumlah hari yang paling mendekati kenyataan. Ini berdasarkan kaidah fiqih:

“Apa yang masih mungkin dikerjakan tidak gugur hanya karena ada kesulitan.”
(Al-Maysur Lā Yasqut bil-Ma’sur)

Artinya, jika seseorang tidak bisa menentukan jumlah pastinya, maka ia tetap harus berusaha membayar fidyah dengan jumlah yang paling mendekati.

Cara Menghitung Fidyah Jika Lupa Jumlah Hari yang Ditinggalkan

Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  1. Mengingat dan Memperkirakan dengan Jujur
    Coba ingat kembali berapa hari kira-kira puasa yang ditinggalkan. Jika masih sulit, gunakan perkiraan jumlah hari maksimum yang mungkin ditinggalkan untuk berjaga-jaga.
  2. Menggunakan Pendapat Ulama dalam Penentuan Jumlah. Para ulama menyarankan untuk mengambil jumlah yang lebih aman. Misalnya, jika ragu antara 20 atau 25 hari, maka lebih baik membayar fidyah untuk 25 hari.
  3. Membayar Fidyah Sesuai Kemampuan Secara Bertahap
    Jika jumlahnya besar dan sulit dibayarkan sekaligus, fidyah bisa dibayarkan secara bertahap selama orang tersebut masih hidup.

Cara Membayar Fidyah

  1. Memberikan Makanan kepada Fakir Miskin
    Fidyah harus diberikan dalam bentuk makanan kepada fakir miskin. Cara yang bisa dilakukan: Menyediakan makanan siap santap (misalnya nasi dan lauk) sebanyak jumlah hari yang ditinggalkan.

Memberikan bahan pokok (beras) sebanyak 1 mud per hari (~750 gram beras per hari).

2. Memberikan Fidyah dalam Bentuk Uang (Pendapat Mazhab Hanafi)
Jika mengikuti mazhab Hanafi, fidyah boleh diganti dengan uang senilai makanan yang seharusnya diberikan, lalu disalurkan kepada fakir miskin.

3. Menyalurkan Fidyah Melalui Lembaga Amil Zakat
Jika sulit menyalurkan sendiri, fidyah bisa diberikan kepada Lembaga Amil Zakat yang akan menyalurkan kepada fakir miskin.

Contoh Perhitungan Fidyah

Misalkan seseorang ragu apakah ia meninggalkan 20 atau 25 hari puasa, maka:

Ia sebaiknya memilih jumlah lebih besar, yaitu 25 hari untuk berjaga-jaga.

Jika memilih bentuk beras, maka 25 × 750 gram = 18,75 kg beras diberikan kepada fakir miskin.

Jika memilih bentuk makanan siap santap, maka harus memberikan 25 porsi makanan.

Jika menggunakan pendapat mazhab Hanafi, bisa mengganti dengan uang sesuai harga makanan (misalnya Rp 28.000 per hari × 25 hari = Rp 700.000).

Mudahnya Membayar Fidyah Secara Online

Bagi Anda yang ingin menunaikan fidyah dengan lebih praktis, kini pembayaran fidyah bisa dilakukan secara online melalui lembaga terpercaya seperti BMT ANDA. Anda tidak perlu repot mencari fakir miskin sendiri, karena fidyah Anda akan disalurkan kepada yang berhak.

Mengapa Memilih BMT ANDA?

✅ Tepat Sasaran – Fidyah Anda disalurkan langsung kepada fakir miskin yang membutuhkan.
✅ Praktis dan Mudah – Bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja.
✅ Transparan – Anda mendapatkan laporan penyaluran fidyah.

Bayar fidyah Anda sekarang melalui BMT ANDA!
Klik di sini untuk menunaikan fidyah Anda

Jika lupa jumlah hari yang ditinggalkan, wajib memperkirakan jumlah yang paling mendekati.

  • Ambil jumlah yang lebih aman jika masih ragu.
  • Fidyah bisa dibayar dalam bentuk makanan siap santap, bahan pokok (beras), atau uang (menurut Mazhab Hanafi).
  • Bisa dibayarkan bertahap jika jumlahnya besar dan sulit dibayar sekaligus.

Untuk memudahkan pembayaran fidyah dan memastikan fidyah Anda sampai kepada fakir miskin, gunakan layanan online dari BMT ANDA. Tunaikan fidyah Anda sekarang dan raih keberkahan!

Fidyah adalah kewajiban bagi mereka yang tidak bisa menjalankan puasa Ramadhan dan tidak memiliki harapan untuk menggantinya di lain waktu, seperti orang sakit menahun atau lansia. Namun, bagaimana jika seseorang lupa berapa jumlah hari puasa yang ditinggalkan?

Dalam Islam, prinsip utama dalam ibadah adalah berusaha semaksimal mungkin dalam menjalankan kewajiban, termasuk dalam hal membayar fidyah. Berikut adalah panduan berdasarkan pendapat para ulama.

1. Mengingat dengan Usaha Maksimal

Seseorang yang lupa jumlah hari puasanya harus berusaha mengingat dengan cara:

  • Menghitung kembali kondisi kesehatannya saat Ramadhan sebelumnya.
  • Mengingat catatan atau kejadian penting yang mungkin berhubungan dengan hari-hari ia tidak berpuasa.
  • Berdiskusi dengan keluarga atau orang terdekat yang mungkin mengingat kondisi tersebut.
  • Jika setelah berusaha maksimal tetap tidak bisa memastikan jumlahnya, maka masuk ke langkah berikutnya.

2. Mengambil Estimasi (Taqrib) Jumlah Hari yang Ditanggung

Para ulama sepakat bahwa dalam kondisi seperti ini, seseorang harus berijtihad (berusaha memperkirakan) jumlah hari dengan sebaik-baiknya.

Pendapat Ulama:
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menyatakan:

“Jika seseorang ragu dalam jumlah utang puasanya, maka ia wajib mengambil jumlah yang lebih pasti (jumlah terbanyak yang ia perkirakan).”

Prinsip ini juga diterapkan dalam kaidah fikih:

“Keyakinan tidak bisa dihilangkan oleh keraguan.”
(Al-Yaqīn Lā Yazūl bi Asy-Syak)

Solusi:
Jika seseorang ragu antara 10 atau 15 hari, maka ambillah angka 15 agar lebih yakin telah menunaikan kewajiban.

3. Cara Membayar Fidyah

Setelah menentukan jumlah hari yang ditinggalkan, fidyah bisa dibayar dengan tiga cara:

A. Memberikan Makanan Siap Santap

1 hari puasa yang ditinggalkan = 1 orang miskin diberi makanan

Misalnya, seseorang memiliki fidyah 15 hari, maka ia harus menyediakan 15 porsi makanan siap santap untuk fakir miskin.

Makanan bisa berupa nasi dengan lauk pauk yang layak.

B. Memberikan Bahan Pokok (Beras/Sejenisnya)

1 hari puasa yang ditinggalkan = 1 mud beras (±750 gram)

Jika utangnya 15 hari, ia bisa memberikan 15 mud beras (±11,25 kg beras) kepada fakir miskin.

C. Menggunakan Uang (Pendapat Mazhab Hanafi)

Beberapa ulama membolehkan fidyah dibayarkan dalam bentuk uang, sesuai harga makanan yang layak untuk fakir miskin.

Misalnya, jika satu kali makan membutuhkan Rp28.000, maka fidyah untuk 15 hari adalah 15 × Rp28.000 = Rp420.000.

Namun, dalam mazhab Syafi’i dan Hambali, fidyah lebih diutamakan dalam bentuk makanan.

4. Kapan Fidyah Harus Dibayarkan?

Fidyah sebaiknya dibayar sebelum Ramadhan berikutnya.

Namun, jika belum mampu, bisa dibayar bertahap atau saat memiliki kecukupan rezeki.

 

Mudahnya Membayar Fidyah Secara Online

Kini, membayar fidyah menjadi lebih mudah dan praktis dengan layanan online seperti BMT ANDA. Anda tidak perlu repot mencari fakir miskin secara langsung, karena fidyah Anda akan disalurkan kepada yang berhak melalui lembaga zakat terpercaya.

Mengapa Memilih BMT ANDA?

✅ Tepat Sasaran – Fidyah Anda disalurkan langsung kepada fakir miskin yang membutuhkan.

✅ Praktis & Cepat – Bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja.

✅ Transparan – Anda akan mendapatkan laporan penyaluran fidyah.

Bayar fidyah Anda sekarang melalui BMT ANDA!
Klik di sini untuk menunaikan fidyah Anda

 

Kesimpulan

  • Berusaha mengingat jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
  • Jika lupa, ambil estimasi jumlah terbanyak agar lebih yakin.
  • Fidyah bisa dibayarkan dalam bentuk makanan siap santap, bahan pokok, atau (menurut mazhab Hanafi) uang.
  • Dibayar sebelum Ramadhan berikutnya, atau bertahap jika belum mampu.

Dengan adanya layanan pembayaran fidyah online melalui BMT ANDA, Anda dapat menunaikan kewajiban ini dengan lebih mudah dan sesuai dengan tuntunan syariat. Jangan tunda lagi, tunaikan fidyah Anda sekarang!

Banyak orang masih bingung dengan perbedaan antara fidyah dan zakat. Kedua kewajiban ini memang berkaitan dengan ibadah dalam Islam, tetapi memiliki tujuan dan penerima yang berbeda. Agar tidak salah dalam membayarkan kewajiban ini, mari kita bahas apa perbedaan fidyah dan zakat serta bagaimana cara membayarnya dengan benar.

Apa Itu Fidyah?

Fidyah adalah kompensasi yang harus dibayarkan oleh seseorang yang tidak mampu berpuasa di bulan Ramadhan dan tidak memungkinkan untuk menggantinya di lain waktu. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT:

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.”
(QS. Al-Baqarah: 184)

Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?

✅ Lansia renta yang tidak mampu berpuasa dan tidak bisa menggantinya.
✅ Orang sakit kronis yang tidak memiliki harapan sembuh.
✅ Ibu hamil atau menyusui yang meninggalkan puasa karena khawatir terhadap kesehatan bayi atau dirinya sendiri.

Cara Membayar Fidyah

Bentuk pembayaran: Fidyah biasanya diberikan dalam bentuk makanan pokok atau makanan siap santap kepada fakir miskin.

Besaran fidyah: Rp 28.000 per hari puasa yang ditinggalkan.

Penyaluran: Dianjurkan menyalurkan melalui lembaga zakat terpercaya seperti BMT ANDA.

Apa Itu Zakat?

Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta yang telah mencapai nisab untuk membersihkan dan menyucikan hartanya. Allah SWT berfirman:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”
(QS. At-Taubah: 103)

Siapa yang Wajib Membayar Zakat?

✅ Muslim yang hartanya telah mencapai nisab (batas minimum zakat).
✅ Orang yang memiliki simpanan emas, perak, atau harta produktif lainnya yang sudah melewati haul (1 tahun kepemilikan).
✅ Petani dan pedagang yang memiliki hasil pertanian atau keuntungan dagang dalam jumlah tertentu.

Cara Membayar Zakat

  • Jenis zakat: Zakat fitrah (wajib dibayar sebelum Idul Fitri) dan zakat mal (zakat harta seperti emas, perak, penghasilan, dll).
  • Bentuk pembayaran: Bisa dalam bentuk makanan pokok (untuk zakat fitrah) atau dalam bentuk uang (untuk zakat mal).
  • Penerima zakat: Terdiri dari 8 golongan penerima zakat yang disebutkan dalam Al-Qur’an, termasuk fakir, miskin, dan amil zakat.

Perbedaan Fidyah dan Zakat

Kini, Anda tidak perlu repot mencari penerima fidyah atau zakat. BMT ANDA menyediakan layanan pembayaran fidyah dan zakat secara online, cepat, dan tepat sasaran.

Tunaikan fidyah dan zakat Anda sekarang!
✅ Mudah dan Praktis – Bisa dilakukan kapan saja, dari mana saja.
✅ Tepat Sasaran – Dijamin diterima oleh fakir miskin dan yang berhak.
✅ Transparan – Anda mendapatkan laporan distribusi yang jelas.

Klik di sini untuk membayar Fidyah

Klik di sini untuk membayar zakat Maal

Klik di sini untuk membayar zakat Fitrah

Meskipun sama-sama kewajiban dalam Islam, fidyah dan zakat memiliki tujuan, cara pembayaran, dan penerima yang berbeda. Jangan sampai salah dalam menunaikan kewajiban ini! Untuk mempermudah, Anda dapat membayarnya melalui BMT ANDA, lembaga terpercaya yang memastikan fidyah dan zakat Anda disalurkan dengan benar. Segera tunaikan sekarang dan raih keberkahan!

Bayangkan seseorang yang ingin menjalankan ibadah puasa Ramadhan, tetapi karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan, ia harus meninggalkannya. Bagi orang yang mengalami sakit kronis dan tidak memiliki harapan sembuh, Islam memberikan keringanan berupa pembayaran fidyah sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilakukan. Lalu, berapa besaran fidyah yang harus dibayarkan dan bagaimana cara membayarnya? Simak penjelasannya di bawah ini.

Hukum Fidyah untuk Orang yang Sakit Kronis

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.”
(QS. Al-Baqarah: 184)

Dari ayat ini, ulama sepakat bahwa seseorang yang tidak mampu berpuasa karena kondisi kesehatan yang permanen diwajibkan membayar fidyah sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan.

Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?

  • Fidyah wajib dibayarkan oleh orang-orang dengan kondisi berikut:
  • Orang yang sakit kronis dan tidak memiliki kemungkinan untuk sembuh sehingga tidak mampu berpuasa.
  • Lansia renta yang secara fisik tidak kuat menjalankan puasa.
  • Orang yang memiliki kondisi medis yang berbahaya jika tetap berpuasa berdasarkan rekomendasi dokter.

Berapa Besaran Fidyah yang Harus Dibayarkan?

Besaran fidyah yang harus dibayarkan adalah Rp 28.000 per hari puasa yang ditinggalkan. Jumlah ini setara dengan harga makanan pokok yang cukup untuk satu orang miskin.

Contoh perhitungan:

Jika seseorang tidak berpuasa selama 30 hari, maka fidyah yang harus dibayarkan adalah 30 x Rp 28.000 = Rp 840.000.

Bagaimana Cara Membayar Fidyah?

  • Menghitung jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
  • Menyiapkan fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp 28.000 per hari.
  • Menyalurkan fidyah kepada fakir miskin yang berhak menerimanya.
  • Fidyah bisa dibayarkan sekaligus atau dicicil sesuai kemampuan.

Metode Pembayaran Fidyah

  • Membayar Fidyah dengan Makanan
    Fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan siap saji atau bahan makanan pokok yang mencukupi kebutuhan fakir miskin.
  • Membayar Fidyah dengan Uang
    Menurut mayoritas ulama, fidyah sebaiknya diberikan dalam bentuk makanan pokok kepada fakir miskin. Namun, dalam kondisi tertentu, fidyah dapat diberikan dalam bentuk uang kepada lembaga yang akan mengonversikannya menjadi makanan bagi mereka yang berhak menerimanya.

Membayar Fidyah Secara Online

Kini, fidyah dapat dibayarkan secara online melalui lembaga zakat terpercaya seperti BMT ANDA. Metode ini sangat praktis dan memastikan bahwa fidyah yang Anda bayarkan sampai kepada yang berhak.

Bayar fidyah Anda sekarang melalui BMT ANDA!
Klik link berikut untuk menunaikan fidyah dengan mudah: BMT ANDA – Bayar Fidyah Online

Orang yang sakit kronis dan tidak mampu berpuasa diwajibkan membayar fidyah sebagai pengganti puasanya. Besaran fidyah adalah Rp 28.000 per hari, sehingga jika meninggalkan puasa selama satu bulan penuh, jumlah fidyah yang harus dibayarkan adalah Rp 840.000. Kini, pembayaran fidyah menjadi lebih mudah dengan layanan BMT ANDA, sehingga Anda dapat menunaikan kewajiban ini dengan lebih praktis dan tepat sasaran.

Semoga artikel ini membantu Anda memahami kewajiban fidyah bagi orang yang sakit kronis dan menunaikannya dengan benar!

Puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap Muslim, tetapi Islam memberikan keringanan bagi ibu hamil yang tidak mampu menjalankannya. Jika seorang ibu hamil tidak berpuasa selama satu bulan penuh, ia wajib membayar fidyah sebagai ganti puasa yang ditinggalkan. Lalu, berapa besaran fidyah yang harus dibayarkan, dan bagaimana cara membayarnya? Simak penjelasan berikut.

Hukum Fidyah untuk Ibu Hamil

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.”
(QS. Al-Baqarah: 184)

Menurut sebagian ulama, ibu hamil yang tidak berpuasa karena khawatir terhadap kesehatan bayi atau dirinya sendiri diwajibkan membayar fidyah. Namun, jika kondisinya memungkinkan, ia dapat mengganti puasanya dengan qadha setelah melahirkan.

Besaran Fidyah untuk Ibu Hamil Selama 1 Bulan

Besaran fidyah yang harus dibayarkan adalah Rp 28.000 per hari puasa yang ditinggalkan. Jika seorang ibu hamil tidak berpuasa selama 30 hari, maka jumlah fidyah yang harus dibayarkan adalah:

30 x Rp 28.000 = Rp 840.000

Cara Membayar Fidyah untuk Ibu Hamil

  1. Menghitung jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
  2. Menyiapkan fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp 28.000 per hari.
  3. Menyalurkan fidyah kepada fakir miskin yang berhak menerimanya.
  4. Fidyah bisa dibayarkan sekaligus atau dicicil sesuai kemampuan.

Cara Bayar Fidyah dengan Uang

Jika ingin membayar fidyah dalam bentuk uang, langkah-langkahnya adalah:

  • Menghitung jumlah fidyah sesuai ketetapan (Rp 28.000 per hari).
  • Menyalurkan uang fidyah kepada fakir miskin secara langsung.
  • Membayar fidyah melalui lembaga zakat terpercaya yang akan menyalurkannya kepada penerima yang berhak.

Fidyah Online: Cara Mudah Membayar Fidyah

Kini, fidyah dapat dibayarkan secara online melalui lembaga zakat terpercaya seperti BMT ANDA. Dengan metode ini, pembayaran fidyah menjadi lebih praktis dan dapat langsung disalurkan kepada fakir miskin yang membutuhkan.

Bayar fidyah Anda sekarang melalui BMT ANDA!
Klik link berikut untuk menunaikan fidyah dengan mudah: BMT ANDA – Bayar Fidyah Online

Kesimpulan

Ibu hamil yang tidak berpuasa selama satu bulan penuh wajib membayar fidyah sebagai pengganti puasanya. Besaran fidyah adalah Rp 28.000 per hari, sehingga total fidyah selama satu bulan adalah Rp 840.000. Pembayaran fidyah kini semakin mudah melalui layanan BMT ANDA, sehingga Anda dapat menunaikannya dengan lebih cepat dan praktis.

Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu ibu hamil yang ingin menunaikan fidyah dengan benar!