Puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap Muslim, namun ada kondisi tertentu di mana seseorang diperbolehkan tidak berpuasa, salah satunya adalah ibu hamil. Dalam Islam, ibu hamil yang tidak berpuasa karena khawatir terhadap kesehatan diri sendiri atau bayinya diwajibkan untuk membayar fidyah. Artikel ini akan membahas besaran fidyah yang harus dibayarkan serta cara membayarnya dengan benar.

Hukum Membayar Fidyah bagi Ibu Hamil

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.”
(QS. Al-Baqarah: 184)

Dalam hadits, Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya Allah meringankan separuh shalat dan puasa bagi musafir, dan bagi wanita hamil dan menyusui.”
(HR. Abu Dawud)

Berdasarkan dalil di atas, para ulama berpendapat bahwa ibu hamil yang tidak berpuasa karena kekhawatiran terhadap janin atau dirinya sendiri harus membayar fidyah sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan.

Berapa Besaran Fidyah untuk Ibu Hamil?

Besaran fidyah yang harus dibayarkan adalah Rp 28.000 per hari puasa yang ditinggalkan. Fidyah ini digunakan untuk memberi makan fakir miskin sesuai dengan harga makanan pokok di daerah setempat.

Contoh perhitungan:

Jika seorang ibu hamil tidak berpuasa selama 30 hari, maka fidyah yang harus dibayarkan adalah 30 x Rp 28.000 = Rp 840.000.

Cara Membayar Fidyah untuk Ibu Hamil

  • Menghitung jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
  • Menyiapkan fidyah dalam bentuk uang atau makanan pokok sebesar Rp 28.000 per hari.
  • Menyalurkan fidyah kepada fakir miskin yang berhak menerimanya.
  • Fidyah bisa dibayarkan sekaligus atau dicicil sesuai kemampuan.

Cara Bayar Fidyah dengan Uang

  • Jika ingin membayar fidyah dalam bentuk uang, langkah-langkahnya adalah:
  • Menentukan jumlah fidyah sesuai ketetapan (Rp 28.000 per hari).
  • Menyerahkan uang fidyah kepada fakir miskin secara langsung.
  • Membayar fidyah melalui lembaga zakat terpercaya yang akan menyalurkannya kepada penerima yang berhak.

Fidyah Online: Cara Mudah Membayar Fidyah

Saat ini, fidyah dapat dibayarkan secara online melalui lembaga zakat terpercaya seperti BMT ANDA. Dengan metode ini, pembayaran fidyah menjadi lebih praktis dan dapat langsung disalurkan kepada fakir miskin.

Bayar fidyah Anda sekarang melalui BMT ANDA!
Klik link berikut untuk menunaikan fidyah dengan mudah: BMT ANDA – Bayar Fidyah Online

Ibu hamil yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan wajib membayar fidyah sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan. Besaran fidyah adalah Rp 28.000 per hari, yang dapat dibayarkan dalam bentuk uang atau makanan pokok kepada fakir miskin. Pembayaran fidyah kini semakin mudah melalui layanan BMT ANDA, sehingga Anda dapat menunaikannya dengan lebih cepat dan praktis.

Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu ibu hamil yang ingin menunaikan fidyah dengan benar!

Puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu melaksanakannya. Namun, dalam kondisi tertentu, seseorang yang sakit tidak mampu menjalankan puasa dan diperbolehkan untuk menggantinya dengan fidyah. Artikel ini akan membahas cara bayar fidyah puasa untuk orang sakit yang tidak bisa berpuasa secara lengkap dan sesuai dengan syariat Islam.

Dasar Hukum Membayar Fidyah untuk Orang Sakit

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.”
(QS. Al-Baqarah: 184)

Hadits Rasulullah ﷺ juga menyebutkan:

“Barang siapa yang sudah tua renta dan tidak mampu berpuasa, maka ia harus memberikan makan kepada seorang miskin setiap hari sebagai ganti puasanya.”
(HR. Abu Dawud)

Dari ayat dan hadits di atas, para ulama menyepakati bahwa fidyah wajib dibayarkan oleh orang yang sakit kronis atau kondisi medisnya tidak memungkinkan untuk berpuasa sepanjang hidupnya.

Siapa yang Wajib Membayar Fidyah karena Sakit?

  • Orang yang sakit kronis atau tidak ada harapan sembuh, sehingga tidak mungkin berpuasa lagi.
  • Orang sakit yang disarankan dokter untuk tidak berpuasa karena berisiko memperburuk kondisi kesehatannya.
  • Lansia yang lemah dan tidak memiliki kemampuan fisik untuk berpuasa lagi.
  • Berapa Besaran Fidyah untuk Orang Sakit?

Besaran fidyah yang harus dibayarkan adalah Rp 28.000 per hari puasa yang ditinggalkan. Jumlah ini didasarkan pada harga makanan pokok yang cukup untuk memberi makan satu orang miskin per hari.

Contoh perhitungan:

Jika seseorang tidak berpuasa selama 30 hari karena sakit kronis, maka fidyah yang harus dibayarkan adalah 30 x Rp 28.000 = Rp 840.000.

Cara Membayar Fidyah untuk Orang Sakit

  • Menentukan jumlah hari puasa yang tidak bisa dilakukan.
  • Menyiapkan fidyah dalam bentuk makanan atau uang sebesar Rp 28.000 per hari.
  • Menyalurkan fidyah kepada fakir miskin yang berhak menerimanya.
  • Fidyah dapat dibayarkan sekaligus atau dicicil sesuai kemampuan.

Cara Bayar Fidyah dengan Uang

Membayar fidyah dalam bentuk uang diperbolehkan jika digunakan untuk membeli makanan bagi fakir miskin. Berikut langkah-langkahnya:

Menghitung jumlah fidyah yang harus dibayarkan (Rp 28.000 per hari).

Menyalurkan fidyah secara langsung kepada fakir miskin.

Membayar fidyah melalui lembaga zakat terpercaya agar penyalurannya lebih efektif dan tepat sasaran.

Fidyah Online: Cara Mudah Membayar Fidyah

Kini, pembayaran fidyah dapat dilakukan secara online melalui lembaga zakat terpercaya seperti BMT ANDA. Dengan membayar fidyah secara online, Anda tidak perlu repot mencari penerima yang berhak, karena lembaga akan menyalurkan fidyah kepada yang membutuhkan.

Bayar fidyah Anda sekarang melalui BMT ANDA!
Klik link berikut untuk menunaikan fidyah dengan mudah: BMT ANDA – Bayar Fidyah Online

Fidyah adalah solusi bagi orang yang sakit kronis dan tidak mampu mengganti puasa dengan qadha. Besaran fidyah yang perlu dibayarkan adalah Rp 28.000 per hari, yang dapat disalurkan dalam bentuk makanan atau uang kepada fakir miskin. Pembayaran fidyah kini semakin mudah melalui lembaga zakat terpercaya seperti BMT ANDA.

Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda menunaikan kewajiban fidyah dengan benar!

Puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang sudah baligh dan mampu melaksanakannya. Namun, ada beberapa kondisi di mana seseorang tidak dapat menjalankan puasa dan harus menggantinya dengan fidyah. Artikel ini akan membahas tata cara bayar fidyah puasa Ramadhan yang benar sesuai dengan ketentuan Islam.

Apa Itu Fidyah?

Fidyah adalah bentuk kompensasi yang wajib dibayarkan oleh seseorang yang tidak dapat berpuasa dan tidak memungkinkan untuk menggantinya di hari lain. Pembayaran fidyah dilakukan dalam bentuk makanan pokok atau uang yang diberikan kepada orang yang berhak menerimanya.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.”
(QS. Al-Baqarah: 184)

Dari hadits Rasulullah ﷺ, disebutkan:

“Barang siapa yang sudah tua renta dan tidak mampu berpuasa, maka ia harus memberikan makan kepada seorang miskin setiap hari sebagai ganti puasanya.”
(HR. Abu Dawud)

Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?

  • Tidak semua orang yang meninggalkan puasa wajib membayar fidyah. Berikut adalah kategori orang yang diwajibkan membayar fidyah:
  • Orang tua lanjut usia yang sudah tidak mampu berpuasa dan tidak memiliki harapan untuk bisa menggantinya.
  • Orang sakit kronis yang secara medis tidak memungkinkan untuk berpuasa.
  • Ibu hamil dan menyusui yang khawatir terhadap kondisi bayi dan dirinya sendiri (menurut beberapa pendapat ulama).
  • Orang yang sudah meninggal dan masih memiliki hutang puasa (fidyah dapat dibayarkan oleh ahli warisnya).

Berapa Besaran Fidyah?

Besaran fidyah yang harus dibayarkan adalah Rp 28.000 per hari puasa yang ditinggalkan. Jumlah ini disesuaikan dengan harga makanan pokok di daerah setempat.

Contoh perhitungan:

Jika seseorang tidak berpuasa selama 10 hari, maka fidyah yang harus dibayarkan adalah 10 x Rp 28.000 = Rp 280.000.

Tata Cara Membayar Fidyah

  • Menentukan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
  • Menyiapkan fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp 28.000 per hari.
  • Menyalurkan fidyah kepada orang yang berhak menerimanya, yaitu fakir miskin.
  • Fidyah bisa diberikan sekaligus atau dicicil per hari.

Cara Bayar Fidyah dalam Bentuk Uang

Jika ingin membayar fidyah dengan uang, caranya adalah:

Menentukan nilai fidyah sesuai ketetapan (Rp 28.000 per hari).

Menyalurkan uang fidyah melalui lembaga amil zakat terpercaya.

Fidyah Online: Alternatif Mudah Membayar Fidyah

Saat ini, Anda dapat membayar fidyah secara online melalui lembaga zakat terpercaya, termasuk BMT ANDA. Dengan metode ini, fidyah dapat ditunaikan dengan mudah tanpa harus mencari penerima sendiri.

Bayar fidyah Anda sekarang melalui BMT ANDA!

Klik link berikut untuk menunaikan fidyah dengan mudah: BMT ANDA – Bayar Fidyah Online

Membayar fidyah adalah kewajiban bagi mereka yang tidak mampu mengganti puasa dengan qadha. Fidyah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok atau uang dan harus diberikan kepada fakir miskin. Dengan memahami tata cara membayar fidyah yang benar, kita dapat menunaikan kewajiban ini sesuai dengan ketentuan Islam.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi yang ingin menunaikan fidyah dengan benar. Jangan ragu untuk menunaikan fidyah Anda melalui BMT ANDA agar lebih mudah dan tepat sasaran!

Pagi itu, angin sejuk berembus lembut di halaman Rumah Qur’an ANDA. Sejak pukul 09.00 WIB, 40 santri telah duduk rapi, penuh semangat menantikan momen istimewa: peringatan Isra’ Mi’raj 1446 H bersama Kak Nabila, seorang juru kisah dari Semarang yang dikenal dengan kepiawaiannya menghidupkan cerita Islami.

Di bawah langit cerah, kisah perjalanan suci Rasulullah ﷺ menuju Sidratul Muntaha pun dimulai. Santri-santri mendengarkan dengan takjub, mata mereka berbinar, hati mereka tersentuh.

Menghidupkan Kisah, Menyalakan Semangat Iman

Kak Nabila tidak sekadar bercerita, tetapi mengajak santri benar-benar “merasakan” perjalanan Isra’ Mi’raj. Dengan suara yang lantang dan ekspresi penuh penghayatan, ia menggambarkan bagaimana Rasulullah ﷺ bertemu para nabi, menerima perintah shalat, dan kembali membawa cahaya bagi umatnya.

“Bagaimana rasanya bertemu Rasulullah di surga nanti?” tanya Kak Nabila.

Seorang santri dengan suara lirih menjawab, “Aku ingin bilang ke Rasulullah, aku rindu… Aku ingin ketemu beliau…”

Sejenak, suasana hening. Mata banyak orang berkaca-kaca.

Lokasi & Pelaksanaan

Hari, Tanggal: Senin, 27 Januari 2025
Waktu: 09.00 – 10.30 WIB
Tempat: Halaman Rumah Qur’an ANDA, Kradenan Baru, Bendan Duwur, Semarang
Peserta: 40 santri Rumah Qur’an ANDA
Pemateri: Kak Nabila, juru kisah dari Semarang

Mengapa Kegiatan Ini Begitu Berarti?

Isra’ Mi’raj bukan hanya sejarah, tapi inspirasi perjuangan. Santri Rumah Qur’an ANDA, yang sebagian di antaranya anak yatim dan dhuafa, berjuang menghafal Al-Qur’an dengan segala keterbatasan.

Di balik semangat mereka, ada harapan besar untuk terus belajar dan menjadi generasi Qur’ani yang kuat. Namun, mereka tidak bisa berjalan sendiri—mereka butuh dukungan kita.

Yuk, Jadi Bagian dari Kebaikan Ini!

Dengan Rp 50.000 saja, Anda bisa membantu satu santri terus belajar dan menghafal Qur’an!
Maukah Anda menjadi bagian dari kisah kebaikan ini?

Klik link berikut untuk berdonasi: bit.ly/DonasiRumahQuranANDA

Semoga setiap bantuan yang Anda berikan menjadi cahaya kebaikan yang terus tumbuh—seperti cahaya yang bersinar dalam perjalanan Isra’ Mi’raj Rasulullah ﷺ